
Biasanya, proses pemutihan BI Checking ini memakan waktu sekitar 30 hari setelah melapor ke OJK.
Jadi kamu tak perlu panik jika statusnya masih berubah. Pantau dan cek terus secara berkala, apakah statusnya sudah bersih atau belum.
Selain itu, setelah nama kamu keluar dari daftar hitam pinjaman, jaga riwayat kredit dengan cara membayar cicilan tepat waktu agar kamu tidak sulit lagi untuk mengajukan pinjaman di masa depan. (*)