
Dana pinjaman ini dapat digunakan para abdi negara yang akan memasuki masa pensiun untuk tujuan modal usaha.
Adapun produk turunan dari KMPP Usaha, yaitu:
1. Kredit Mantap Pra Pensiun THT Usaha (KMPP THT Usaha)
2. Kredit Mantap Pra Pensiun Fleksi Usaha (KMPP Fleksi Usaha)
3. KMPP (Kredit Mantap Pra Pensiun)
BACA JUGA:Pengajuan KUR BSI 2025 Ditolak? Coba Ikuti Langkah Cerdas yang Terbukti Berhasil Ini!
Dengan melihat beberapa produk pinjaman Mandiri Taspen di atas, para pensiunan yang ingin atau membutuhkan dukungan finansial untuk kebutuhan modal usaha, produk yang tepat yaitu Kredit Mantap Usaha Pensiun (KMUP).
Sebelum mengajukan kredit, para pensiunan terlebih dahulu harus memenuhi syarat pinjaman Mandiri Taspen untuk usaha pensiun. Berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur Mandiri Taspen agar pengajuan pinjaman kredit mantap usaha pensiun dapat disetujui.
Syarat Pengajuan Kredit Pensiun Mandiri Taspen
1. Calon debitur adalah pensiunan PNS, atau TNI/POLRI
2. Memiliki SK Pensiun
3. Fotokopi Karip/Asabri
4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Suami dan Istri
5. Fotokopi Kartu Keluarga
6. Fotokopi NPWP