RADARINDRAMAYU.ID - Di tengah kebutuhan finansial yang tak terduga, aplikasi DANA kini menghadirkan solusi praktis melalui fitur Rekan DANA Darurat.
Fitur ini memungkinkan pengguna untuk memperoleh saldo tambahan secara fleksibel setiap harinya hingga Rp10 juta.
Tidak lagi sekadar dompet digital, DANA kini turut hadir sebagai sarana akses ke dana darurat yang mudah dijangkau tanpa KTP ataupun BI Checking.
Fitur Rekan Dana Darurat kini sudah tersedia di seluruh akun DANA, asalkan aplikasi sudah diperbarui ke versi terbaru.
Pengguna bisa langsung menemukan fitur ini di bagian Isi Saldo dalam aplikasi. Setelah menggulir ke bawah, akan muncul opsi bertuliskan “Rekan Dana Darurat”, yang menjadi pintu masuk utama untuk menggunakan layanan ini.
Syarat dan Cara Menggunakan Rekan DANA Darurat
Agar fitur ini aktif dan berfungsi secara optimal, pengguna perlu memenuhi beberapa syarat dasar.
1. Pertama, akun harus sudah berstatus DANA Premium.
BACA JUGA:Berapa Lama Pengajuan KUR BCA Online? Cek Syarat, Tabel Pinjaman, dan Angsurannya Lengkap Disini
BACA JUGA:Mau Punya Indomaret Sendiri tapi Terhalang Modal? Pinjaman Bank Mandiri Hingga Rp500 Juta
2. Pengguna juga disarankan untuk mengaktifkan fitur SmartPay, yang dapat ditemukan di menu pengaturan.
3. Pengguna perlu memastikan bahwa nomor HP yang terdaftar di akun DANA juga merupakan nomor yang aktif dan bisa dihubungi melalui WhatsApp.
4. Setelah seluruh pengaturan selesai, pengguna bisa kembali ke halaman utama aplikasi dan masuk ke menu Isi Saldo lalu memilih “Rekan Dana Darurat”.