
RADARINDRAMAYU.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dari Pegadaian menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan tambahan modal dengan prinsip syariah yang aman dan tanpa riba.
Meskipun Pegadaian menawarkan KUR Syariah, program KUR secara umum juga tersedia melalui bank seperti BRI.
KUR BRI 2025 menawarkan pinjaman dengan bunga rendah kepada pelaku UMKM, mempermudah akses dana dengan persyaratan yang lebih ringan dan proses pengajuan yang cepat.
Dengan dokumen lengkap dan usaha yang sesuai ketentuan syariah serta hukum yang berlaku.
Proses pengajuan KUR Syariah Pegadaian atau melalui bank seperti BRI dapat berjalan lancar dan dana pun segera cair untuk mendukung pengembangan usaha.
Dengan nominal pinjaman Rp 10 juta, KUR Syariah Pegadaian tidak membutuhkan jaminan atau agunan dari nasabah.
Artikel ini akan mengulas secara detail syarat pengajuan KUR melalui BRI, proses, serta ketentuan penting yang harus diketahui agar Anda siap mengajukan KUR Syariah Pegadaian.
Syarat Pengajuan KUR
Meskipun artikel ini berfokus pada KUR Syariah Pegadaian, penting untuk mengetahui persyaratan umum KUR yang ditawarkan oleh bank lain seperti BRI:
- Usia minimal 21 tahun (atau 17 tahun untuk KUR Mikro).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Akta nikah (jika sudah menikah).
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW.
- NPWP (jika pinjaman lebih dari Rp 50 juta).
- Tidak sedang menerima kredit konsumtif dari bank lain, seperti KPR atau KKB.
- Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan.
BACA JUGA:KUR Super Mikro BSI 2025: Solusi Modal Usaha Rp10 Juta, Bebas Riba dan Proses Gampang!
Proses Pengajuan KUR
Pengajuan Langsung atau Online: Pengajuan dapat dilakukan langsung di kantor cabang BRI atau melalui platform online resmi BRI.
Survei Usaha: Petugas akan melakukan survei terhadap usaha yang mengajukan pinjaman.