Skor Kol 1 Jadi Syarat Lolos Pinjaman Bank Dari BI Checking! Kol 2 dan Seterusnya Apakah ACC? Cek Berikut ini

Sabtu 19-04-2025,19:22 WIB
Reporter : Denis Ahmad
Editor : Denis Ahmad
Skor Kol 1 Jadi Syarat Lolos Pinjaman Bank Dari BI Checking! Kol 2 dan Seterusnya Apakah ACC? Cek Berikut ini

BACA JUGA:Finn Dicke Dilamar PSSI! Ronald Koeman Sebut Gelandang Cerdas Ini Bisa Jadi Bintang Baru Timnas Indonesia!

Kolektibilitas Skor 3: Skor ini menandakan bahwa debitur mengalami kemacetan yang sangat lama, biasanya nunggak hingga 4 bulan

Kolektibilitas Skor 4: Pihak Bank biasanya akan ragu untuk memberikan kredit pinjaman kepada debitur, karena masa pengkreditan tidak baik atau macet hingga 4 bulan keatas.

Kolektibilitas Skor 5: ini sudah dipastikan pihak Bank akan menolak, karena debitur sangat mengabaikan cicilan pembayaran nya lebih dari 180 hari.

Jadi itu dia Skor Kolektibilitas yang disukai oleh perbankan, untuk kol 2 dan 3 punya kesempatan yang mungkin bisa di pertimbangkan.

BACA JUGA:Dapatkan Skema Terbaru Rincian KUR BRI 2025 Plafon Rp500 Juta: Cicilan Mulai Rp433 Ribu Bunga Hanya 0,5 Persen

Sementara kol 4 dan 5, dipastikan Bank akan menolak pengajuan kredit mereka, tentu tidak akan di acc.

Untuk itu, sebelum mengajukan pinjaman kredit di perbankan, kalian lebih baik mengecek Skor Kolektibilitas anda.

Saat ini untuk mengecek Skor Kolektibilitas, bisa melalui online dengan cara mengunjungi website: https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi

 

Kategori :