
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan
Usaha tidak sedang membiayai KUR dari lembaga lain
Memiliki KTP elektronik dan KK
Memiliki surat izin usaha (bisa berupa SKU dari kelurahan)
Fotokopi NPWP (jika pengajuan lebih dari Rp 50 juta)
Tidak masuk daftar hitam BI Checking/SLIK OJK
Bersedia mengikuti prinsip syariah dan menandatangani akad yang sesuai
Cara Mengajukan KUR Syariah di Pegadaian
Datangi kantor Pegadaian Syariah terdekat
Bawa dokumen persyaratan lengkap
Isi formulir pengajuan
Tunggu proses verifikasi dan survei usaha
Jika lolos, pencairan dana akan langsung ditransfer ke rekening Anda
Tips Agar Pengajuan Disetujui