
Skor 4: Kredit Diragukan – artinya sudah menunggak selama 121–180 hari.
Skor 5: Kredit Macet – artinya cicilan tertunggak lebih dari 180 hari.
Biasanya, bank langsung menolak pengajuan pinjaman kalau skor kamu ada di angka 3 ke atas.
Sebab bank takut risiko kredit macet akan mengganggu kesehatan keuangan mereka.
Sebaliknya, bank senang kalau kamu punya skor 1. Ini bukti kamu bisa dipercaya sebagai peminjam.
Skor 2 masih bisa dipertimbangkan, tapi tetap dalam pengawasan.
Kalau kamu penasaran BI Checking kol 1 artinya apa, itu berarti kamu termasuk peminjam yang lancar membayar cicilan.
Tapi tetap jaga ritme agar tidak turun ke skor di bawahnya.
Lalu, bagaimana cara cek BI Checking? Caranya mudah, bahkan bisa dilakukan secara online lewat laman resmi OJK.
Cukup siapkan KTP atau paspor, isi formulir, lalu ikuti prosedur selanjutnya. Hasilnya akan dikirim lewat email setelah verifikasi selesai.
Untuk menghapus riwayat BI Checking yang buruk, kamu harus melunasi seluruh tunggakan.
Setelah itu, bisa ajukan klarifikasi ke pihak bank dan konfirmasi ke OJK.
Kalau kamu punya bukti pelunasan tapi skor belum berubah, segera lakukan komplain.