
Sedangkan unutk bagian sektor non-produksi dan perdagangan hanya boleh mengakses KUR sebanyak dua kali.
Langkah ini diambil agar penyaluran dana KUR benar-benar menyasar sektor produktif dan mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat kecil.
Hingga 20 November 2023, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp218,40 triliun atau setara 73,54% dari target Rp297 triliun. Dana tersebut tersalurkan kepada sekitar 3,93 juta debitur di seluruh Indonesia.
Yulius juga sekaligus menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam implementasi program ini.
“Dengan strategisnya program KUR, perlu langkah bersama untuk memastikan dana benar-benar digunakan untuk pemberdayaan UKM. Pengawasan menjadi kunci utama,” tutupnya.