
Warga Negara Indonesia (WNI), minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah.
Individu (perorangan) dengan usaha produktif dan layak yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
BACA JUGA:7 Fakta Mengejutkan Usai Timnas U-17 Dibantai Korea Utara, Dari Fisik Tak Wajar hingga Taktik Gagal!
Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
Dokumen yang diperlukan:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta nikah (jika sudah menikah)
- Surat izin usaha (IUMK/NIB/SIUP/TDP/Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW)
- NPWP (wajib jika mengajukan pinjaman di atas Rp50 juta).
Syarat Khusus Berdasarkan Jenis KUR
1. Jenis KUR: KUR Mikro
Plafon Pinjaman: Maks. Rp50 juta
Syarat Khusus Tenor Pinjaman: Usaha aktif min. 6 bulan, tanpa agunan tambahan, bebas biaya admin & provisi
KMK: 3 thn, KI: 5 thn
BACA JUGA:Kejanggalan Drawing Ulang Liga 4 2024/25, Siaran Terpotong & Video Hilang Bikin Netizen Heboh!
Bunga Efektif: 6%/tahun
2. Jenis KUR: KUR Kecil
Plafon Pinjaman: >Rp50 juta s/d Rp500 jt
Syarat Khusus Tenor Pinjaman: Usaha aktif min. 6 bulan, agunan sesuai kebijakan bank, NPWP wajib