
RADARINDRAMAYU.ID - Selama ini, banyak petani kesulitan mendapatkan pinjaman modal usaha. Jalan pintasnya meminjam ke rentenir atau tengkulak dengan bunga tinggi.
Akibatnya, petani terjebak dan hasil panen pun sering harus dijamin sebagai pembayaran.
Namun, kini ada kabar baik! Pemerintah menghadirkan solusi permodalan yang lebih aman dan mudah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Pertanian.
Program ini memberikan akses pinjaman tanpa bantuan bagi petani yang memiliki usaha produktif dan layak.
BACA JUGA: Cari Pinjaman Tanpa Riba? Pinjaman KUR BSI 2025 Hadirkan Limit Pinjaman Hingga 500 Juta Tanpa Bunga
Apa Itu KUR Pertanian?
KUR Pertanian adalah skema pembiayaan dari pemerintah yang dirancang untuk mendukung petani dalam mengembangkan usahanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 16 Tahun 2018, KUR disalurkan melalui bank-bank tertentu dan dapat dimanfaatkan petani sebagai modal usaha tani.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, aktif mendorong pemanfaatan KUR untuk mempercepat pembangunan sektor pertanian.
Menurut beliau, KUR merupakan alternatif pembiayaan yang lebih sehat dan berkelanjutan dibandingkan pinjaman informal yang memberatkan.
Peran Penyuluh dan Pelatihan Literasi Keuangan
Agar petani benar-benar memahami manfaat dan cara memanfaatkan KUR, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) secara aktif melakukan pelatihan dan pendampingan.
Melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kostratani, petani mendapatkan pelatihan soal pengelolaan keuangan dan strategi usaha tani berbasis agribisnis.
Tidak hanya petani, pelatihan ini juga ditujukan kepada anggota keluarga, agar modal pengelolaan bisa dilakukan secara bersama dan lebih bijak.