
RADARINDRAMAYU.ID - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), Ono Surono ikut bereaksi terkait dengan tindakan Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang plesiran ke Jepang.
Menurut politisi asli Kabupaten Indramayu itu, Lucky Hakim telah melakukan pelanggaran aturan sebagai kepala daerah.
Yakni dengan bepergian ke luar negeri tanpa izin dari presiden, menteri dalam negeri dan gubernur.
"Seorang pejabat gubernur, bupati, walikota, apabila ingin pergi ke luar negeri harus izin mendagri, presiden, walaupun tidak terkait dengan dinas," kata Ono Surono, Senin, 7, April 2025.
Ono Surono menjelaskan, apa yang dilakukan Lucky Hakim telah menyalahi aturan. Meski itu urusan keluarga dan tidak dibiayai Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD).
Hal itu sesuai dengan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Jadi kalau mau pergi-pergi, apalagi ke luar negeri ya harus izin," kata Ono Surono.
Dia menyesalkan di Kabupaten Indramayu ramai terkait dengan Lucky Hakim yang pergi liburan ke Jepang.
Apalagi sudah menuai reaksi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.
"Informasinya Kang Bima akan segera memanggil bupati Indramayu untuk melakukan klarifikasi," ungkapnya.
Ditambahkan Ono, sudah banyak gubernur, bupati, walikota yang diberikan sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan, gara-gara melanggar aturan tersebut.
"Jadi menurut saya ini harus dihormati. Kalau pada akhirnya, Lucky Hakim diberhentikan sementara, akan digantikan H Syaefudin sebagai bupati," tuturnya.
BACA JUGA:Solusi Modal untuk UMKM, Berikut Rincian Angsuran KUR BRI 100 Juta 5 Tahun Tenor