Segini Gaji PPPK Lulusan SMA Tahun 2025, Lengkap dengan Tunjangan dan Jadwal Pencairan

Selasa 08-04-2025,06:48 WIB
Reporter : Asep D
Editor : Asep D
Segini Gaji PPPK Lulusan SMA Tahun 2025, Lengkap dengan Tunjangan dan Jadwal Pencairan

- MK 17–18 tahun: Rp3.269.400

- MK 19–20 tahun: Rp3.372.300

- MK 21–22 tahun: Rp3.478.500

- MK 23–24 tahun: Rp3.588.100

- MK 25–26 tahun: Rp3.701.100

- MK 27–28 tahun: Rp3.817.700

- MK 29–30 tahun: Rp3.937.900

- MK 31–32 tahun: Rp4.061.900

- MK 33 tahun ke atas: Rp4.189.900

Tunjangan PPPK yang Akan Diterima

Selain menerima gaji pokok, PPPK juga memperoleh sejumlah tunjangan tetap yang akan menambah penghasilan setiap bulannya. Beberapa tunjangan yang diterima antara lain:

- Tunjangan pangan atau beras

- Tunjangan keluarga (untuk istri/suami dan anak)

- Tunjangan jabatan (jika memegang jabatan struktural atau fungsional tertentu)

- Tunjangan lainnya yang disesuaikan dengan instansi masing-masing

Besaran tunjangan ini bisa berbeda-beda tergantung pada instansi tempat kamu bekerja serta kebijakan daerah masing-masing, terutama jika bekerja di instansi pemerintah daerah.

Kategori :