INDRAMAYU– Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Widasari menghentikan kegiatan pasar kaget yang sudah berlangsung selama 2 minggu di Jalan Raya By Pass Widasari, belum lama ini. Kapolsek Widasari AKP Joni SH menyebutkan pelarangan atau penghentian sementara aktivitas pasar kaget bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu dikarenakan pasar tumpah yang buka pada setiap Minggu dan Rabu ini selalu dipadati warga dari berbagai daerah, sehingga sangat rawan terjadi penyebaran virus Corona. Dikatakannya pelarangan ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor: 442/1985.4/DINKES tentang Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Insfeksi Corona Virus (Covid-19) dan Maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. \"Menginstruksikan kepada anggota Polsek Widasari, Polres Indramayu dan berkoordinasi dengan Koramil 1606/Bangodua dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Widasari untuk memantau sekaligus menjaga lokasi yang dijadikan tempat pasar kaget. Jangan sampai para pedagang kembali membuka lapak dagangannya,\" tukasnya. Adanya aturan tersebut menjadi dasar melakukan penertiban, khususnya pedagang agar tidak menggelar dagangannya. Dan, jika ada yang tetap nekat berjualan maka akan ditindak tegas seperti pembubaran atau sanksi lainnya. Sementara itu, Camat Widasari Dulyono, S Sos MSi mengatakan Pemerintah Kecamatan Widasari terus berupaya melakukan tindakan untuk memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19 seperti dengan menyemprotkan disinfektan ke seluruh wilayah kecamatan. \"Sebenarnya kuncinya ada di masyarakat. Minimalnya menjaga kesehatan dengan sesering mungkin membilas tangan dengan sanitizer dan mencucinya menggunakan sabun. Warga agar mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak perlu bepergian jika tidak hal yang penting maupun mendesak. Langkah ini untuk mengurangi risiko terpapar virus,\" ujarnya. (oni)
Hentikan Pasar Kaget di Jalan Raya Widasari
Sabtu 02-05-2020,09:30 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :