Ingin Lepas dari Pinjol Ilegal? Coba Cara Ini Sebelum Terlambat!

Rabu 02-04-2025,11:19 WIB
Reporter : Fathah
Editor : Fathah
Ingin Lepas dari Pinjol Ilegal? Coba Cara Ini Sebelum Terlambat!

3. Sembunyikan atau Palsukan Akun Sosial Media

Penagih pinjol ilegal sering menggunakan ancaman sosial media sebagai cara menekan nasabah agar membayar hutangnya. Mereka bisa menyebarkan data pribadi, mengedit foto Anda, hingga menghubungi teman atau keluarga Anda.

Untuk menghindari hal ini:

Ubah nama atau buat akun sosial media cadangan.

Batasi informasi pribadi di profil media sosial.

Hapus jejak digital yang bisa digunakan oleh pinjol ilegal untuk melacak Anda.

BACA JUGA:Pusing Gali Lobang Tutup Lobang? Galbay Aja! Simak Tips Galbay pada Pinjaman Online Ilegal yang Pasti Aman

Resiko Gagal Bayar di Pinjaman Online Legal

Berbeda dengan pinjol ilegal, melakukan gagal bayar di pinjaman online legal memiliki konsekuensi serius. Jika Anda gagal membayar pinjaman online resmi, maka:

Nama Anda akan masuk daftar hitam SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) atau lebih dikenal sebagai BI Checking.

Anda akan kesulitan mengajukan pinjaman bank, seperti Kartu Kredit, KUR, atau KPR.

Bisa berujung pada tuntutan hukum sesuai regulasi OJK.

BACA JUGA:Pinjaman Online Otomatis ACC, Cara Mencairkan Limit Paylater Akulaku ke Saldo DANA hingga Rp15.000.000

Oleh karena itu, tips galbay ini hanya berlaku untuk pinjaman online ilegal, bukan pinjaman online resmi yang diawasi OJK.

Jika Anda sudah terlanjur terjebak dalam pinjaman online ilegal, strategi gagal bayar bisa menjadi opsi untuk keluar dari jeratan utang yang tidak wajar. Namun, tetap berhati-hati dan pastikan Anda mengikuti tips di atas agar tetap aman.

Sebisa mungkin, hindari pinjaman online ilegal sejak awal. Jika membutuhkan dana darurat, lebih baik cari opsi pinjaman legal yang terdaftar di OJK atau manfaatkan fasilitas keuangan yang lebih aman.

Kategori :