Penjual Petasan Masih Marak

Senin 04-05-2020,10:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU-Meski sudah ada pelarangan oleh pemerintah daerah, para penjual petasan musiman masih marak, Sabtu (2/5). Berdasarkan pemantauan di lapangan, penjual petasan dengan mudah ditemui di beberapa ruas jalan di pusat Kota Mangga ini. Bahkan, penjual petasan juga ada di warung-warung kecil yang ada di pedesaan. Biasanya, mereka menjualnya kepada anak-anak kecil hingga remaja untuk mengisi waktu ngabuburit atau malam saat tarawih. Padahal, Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, belum lama ini menyita 5 juta butir petasan jenis korek api yang akan didistribusikan ke Jakarta untuk diedarkan. Dua orang pun jadi tersangka. Yakni CS (44) dan PK (33). Mereka adalah sopir dan kernet truk pengangkut petasan. Meskipun demikian, para pedagang kecil itu tetap saja berjualan petasan yang jelas-jelas membahayakan. Salah seorang tokoh masyarakat, Nanang menilai, para penjual petasan seharusnya sadar karena ada aturan yang melarang untuk memproduksi, menjual dan bermain-main petasan. Untuk itu, Nanang berharap, selain kesadaran warga untuk tidak berjualan petasan, aparat keamanan juga diminta untuk tegas menegakan aturan. “Semoga bulan Ramadan ini bisa kita lalui dengan tengan, tidak ada suara bising petasan karena bisa membahayakan,” katanya. (jml/mg)

Tags :
Kategori :

Terkait