Surat Keterangan Lulus SMAN 1 Anjatan Dikirim lewat Kurir

Selasa 05-05-2020,10:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Sebanyak 419 siswa kelas XII SMA Negeri 1 Anjatan (Smanja) lulus 100 persen. Tidak terjadi euforia kelulusan. Pihak Smanja membuat cara menarik mengumumkan kelulusan di tengah pandemi Covid-19 dan menghindari aksi konvoi dan corat-coret seragam sekolah. KHOLIL IBRAHIM, Anjatan PENGUMUMAN kelulusan SMA/SMK digelar secara serentak, Sabtu (2/5). Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Di tengah pandemi wabah Covid-19, mayoritas sekolah mengumumkan kelulusan siswanya secara online. Ada yang memanfaatkan website sekolah, adapula yang mengirimkan Surat Keterangan Lulus (SKL) melalui Facebook maupun pesan di WhatsApp Group. Hal berbeda dilakukan oleh SMAN 1 Anjatan dengan mengirimkan hasil kelulusan langsung ke rumah-rumah siswa melalui jasa kurir. “Sebenarnya tahun ini kami bermaksud mengumumkan kelulusan via website sebagaimana pelaksanaan pembelajaran selama pandemi Covid-19 berlangsung. Hanya, karena beberapa kendala antara lain belum semua peserta didik bisa mengakses secara daring, maka kami mengambil kesepakatan bahwa pengumuman kelulusan tahun ini dilaksanakan secara kombinasi. Yakni online dan manual melalui kurir door to door,” terang kepala Smanja, H Rastani SPd MPd kepada Radar, kemarin. Dia menegaskan, penyampaian SKL dengan tenaga kurir dilaksanakan dengan tetap menggunakan prosedur protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Dimana petugas pembawa pengumuman wajib menyampaikan langsung ke siswa sasaran. Menghindari pengumpulan siswa di satu titik baik di sekolah maupun tempat lain. Tak hanya siswa, orang tua bisa langsung tahu kabar kelulusan putra dan putrinya sehingga tidak cemas menunggu kabar dari anaknya di sekolah. Dengan mengirimkan hasil kelulusan langsung ke rumah, lebih memudahkan siswa dan orang tua untuk mengetahui hasilnya secara langsung. “Petugas kurir kami wajib bermasker, dan menjaga jarak serta membatasi diri dengan mempersingkat waktu penyerahan pengumuman. Standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 benar-benar diterapkan,” katanya. Selain alasan dengan pengiriman pengumuman kelulusan melalui kurir, sekolah juga bisa memastikan saat pengumuman siswa ada di rumah dan dalam keadaan sehat. Tentu saja petugas sambil memberikan beberapa informasi penting dari sekolah termasuk pesan agar siswa tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji pasca pengumuman kelulusan, serta membiasakan hidup bersih dan sehat juga meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah selama masa pendemi Covid-19. “Kami juga mengingatkan dan melarang siswa melaksanakan perayaan kelulusan. Termasuk kegiatan lain yang melibatkan orang dalam jumlah banyak. Siswa tidak boleh melaksanakan kegiatan yang bersifat berkumpul. Seperti konvoi di jalanan, corat-coret dan juga perpisahan,\" jelasnya. Wakasek Kesiswaan Smanja, Suharto SPd menambahkan, untuk menghindari aksi destruktif atau merusak pasca pengumuman kelulusan, seluruh peserta didik kelas XII telah jauh-jauh hari diberi peringatan. Mereka dilarang keras melakukan konvoi di jalan raya dan aksi corat-coret baik di lingkungan maupun di luar sekolah. Terlebih dimasa keprihatinan merebaknya wabah virus corona. Sanksi bakal diberikan jika siswa kedapatan melanggar ketertiban umum. Namun sanksi yang diberikan kepada siswa yang terbukti melanggar tetap bersifat mendidik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sehingga, sedini mungkin Smanja telah membuat larangan kepada para siswa dengan membuat surat pernyataan diatas materai dan ikut ditandatangani oleh orang tua murid,” terangnya. Isinya, siswa berjanji tidak akan melakukan konvoi kendaraan bermotor, corat-coret baju seragam maupun tempat umum, merusak fasilitas sekolah, menganggu ketertiban umum, berkelahi, sampai menggelar pesta miras, narkoba maupun sejenisnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait