Masjid Agung Tak Layani Zakat Fitrah

Selasa 05-05-2020,11:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU-Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Kabupaten Indramayu tidak membuka pelayanan zakat fitrah untuk Ramadan 1441 H/2020. Penyebabnya tidak lain karena masih dalam situasi pencegahan Covid-19. Setelah memutuskan tidak mengadakan salat Tarawih berjamaah, tadarusan, atau kegiatan rutin Ramadan lainnya, pengurus DKM Masjid Agung kemungkinan besar tidak akan membuka penerimaan zakat fitrah akhir bulan puasa ini. “Biasanya kami membuka penerimaan zakat fitrah itu di malam takbiran dan langsung disalurkan kepada para mustahik (orang yang berhak menerima zakat, red). Tapi, karena kebijakan surat Bupati Indramayu yang dikeluarkan Rabu (22/4) lalu, kami kemungkinan besar tidak buka,\" terang Staf Sekretariat DKM Masjid Agung Indramayu, Ramdan. Dijelaskan Ramdan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Baznas Indramayu, agar mereka bersedia membantu menerima dan menyalurkan zakat fitrah dari para muzakki, yang biasanya memberikan zakat fitrahnya kepada DKM Masjid Agung. Meski begitu, pihaknya masih harus mendiskusikan lagi kepada seluruh pengurus DKM perihal pengurusan zakat fitrah. Apakah bisa memungkinkan lewat transfer via bank tanpa adanya tatap muka atau akad secara langsung dengan para amil. Adapun Pengurus DKM Masjid Roudhotul Jannah Islamic Center Syekh Abdul Manan belum bisa memutuskan apakah membuka pelayanan zakat fitrah atau tidak, saat dihubungi via WhatsApp (WA). “Untuk pelayanan zakat fitrah, kami masih belum memutuskan. Kemuningkinan menjelang akhir Ramadan baru bisa diputuskan,\" terang Ahmad Hammam Pengurus Islamic Center Syekh Abdul Manan Bagian Keagamaan. (jml/mg)

Tags :
Kategori :

Terkait