INDRAMAYU-Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Indramayu mengimbau umat muslim di Bumi Wiralodra untuk menunaikan zakat fitrah lebih cepat dari waktunya tanpa menunggu malam Idul Fitri. Imbauan itu disampaikan melalui tausiyah Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Indramayu menyambut penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di bulan Ramadan 1441 H. “Zakat yang biasanya dibayarkan saat Ramadan berupa zakat fitrah dapat dimajukan di masa wabah Covid-19. Pembayaran zakat fitrah dapat disegerakan dan pada sekarang ini sangat tepat karena memang masyarakat sangat membutuhkan,” kata Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu KH Moh Syathori SHI MA didampingi Sekretaris Umum DR H Ahmad MAg. Selain zakat fitrah, umat Islam dapat lebih meningkatkan amal salih salah satunya membantu fakir miskin maupun duafa terutama di daerah sekitar ia tinggal melalui penyaluran zakat maal, infak dan sedekah. Terkait hal itu, MUI meminta badan zakat bersiap memungut zakat kepada masyarakat. Setelah dihimpun, hasil dari zakat segera dibagikan kepada warga yang membutuhkan. “Dengan segera membayar zakatnya sehingga dapat terdistribusi kepada mustahik lebih cepat. Hal ini untuk membantu warga yang membutuhkan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19,” kata Sekum MUI, Ahmad. Sebelumnya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu menetapkan besaran zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram beras atau dapat berupa uang senilai Rp30 ribu per jiwa. Selain zakat fitrah, masyarakat muslim diharapkan menunailan zakat mal melaui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa/kelurahan dengan diberi bukti penerimaan berupa kupon nominal Rp100 ribu dan Rp50 ribu dari Baznas Kabupaten Indramayu. Sedangkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta mengeluarkan infak Ramadan disesuaikan dengan golongannya. Untuk golongan I sebesar Rp10 ribu, golongan II Rp20 ribu, golongan III Rp30 ribu, golongan IV Rp50 ribu dan pimpinan Rp100 ribu. Terkait hal itu, Baznas diminta bersiap memungut zakat, infak dan sedekah kepada masyarakat. Setelah dihimpun, hasil dari zakat segera dibagikan kepada warga yang membutuhkan dengan senanitiasa memperhatikan intruksi pemerintah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Bagi UPZ maupun panitia pengumpul zakat fitrah yang berada di lingkungan masjid, musala serta tempat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun (CPTS) dan alat pembersih sekali pakai. (kho)
MUI Imbau Segerakan Bayar Zakat
Senin 11-05-2020,12:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,06:57 WIB
Bupati Lucky Tolak Koin dari KOMPI, Minta Fasum Diperbaiki Saja dan Mengajak untuk Berdialog
Selasa 07-04-2026,11:04 WIB
Bertemu dengan DPRD, KOMPI Minta Stop PSN Tambak Pantura
Selasa 07-04-2026,13:35 WIB
Dari Dapur Sederhana, Perempuan Tangguh Ini Sukses Kembangkan Usaha Kue dan Banjir Pesanan Berkat Dukungan BRI
Selasa 07-04-2026,07:15 WIB
KOMPI Serahkan Jutaan Koin ke Pendopo, Untuk Ganti Fasilitas Umum yang Rusak
Selasa 07-04-2026,12:56 WIB
Komisi II Akan Tindak Lanjuti Aspirasi KOMPI
Terkini
Selasa 07-04-2026,14:23 WIB
Menegangkan Aksi Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton Sepanjang 5 Meter
Selasa 07-04-2026,13:35 WIB
Dari Dapur Sederhana, Perempuan Tangguh Ini Sukses Kembangkan Usaha Kue dan Banjir Pesanan Berkat Dukungan BRI
Selasa 07-04-2026,12:56 WIB
Komisi II Akan Tindak Lanjuti Aspirasi KOMPI
Selasa 07-04-2026,11:29 WIB
Wabup Syaefudin Ajak PWRI Perkuat Silaturahmi dan Dukung Visi Indramayu REANG
Selasa 07-04-2026,11:04 WIB