
Dilaporkan dari kompas.com, pemerintah telah menyatakan bahwa pencairan Bansos untuk Triwulan I 2025 akan selesai sebelum Ramadhan.
Saifulah Yusuf, selaku Menteri Sosial, juga menyatakan bahwa penyaluran Bansos dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bukan melalui tautan pendaftaran yang beredar di media sosial.
Informasi tentang pendaftaran Bansos Rp 1,5 juta melalui tautan yang beredar di media sosial adalah hoaks.
Masyarakat dihimbau untuk selalu memeriksa informasi dari sumber resmi, seperti situs web Kemensos atau akun media sosial pemerintah yang telah terverifikasi.
Jangan mudah percaya dengan informasi yang meminta data pribadi, karena bisa jadi itu adalah modus penipuan.
Jika menemukan informasi yang mencurigakan, segera periksa kebenarannya melalui kanal resmi pemerintah atau layanan Jabar Saber Hoaks agar terhindar dari penipuan digital. (*)