
2. Akta nikah (jika sudah menikah).
3. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari Kelurahan, RT/RW, atau surat keterangan domisili usaha.
4. Untuk pinjaman di atas Rp 50 juta, wajib melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Penyebab Pengajuan KUR BRI Ditolak
Meski syarat dan dokumen telah lengkap, ada beberapa alasan lain yang bisa membuat pengajuan KUR BRI tetap ditolak, yaitu:
1. Masih Memiliki Pinjaman di Tempat Lain
Jika calon debitur masih memiliki pinjaman di bank lain atau lembaga keuangan lain, pengajuan KUR BRI berpotensi ditolak.
Bank mempertimbangkan beban kredit yang sudah dimiliki sebelum menyetujui pinjaman baru.
2. Riwayat Kredit Buruk (BI Checking)
Pengajuan pinjaman bisa ditolak jika calon debitur memiliki catatan kredit buruk, seperti pernah menunggak atau gagal membayar angsuran sebelumnya. Pastikan riwayat kredit bersih sebelum mengajukan KUR.
3. Ketidaksesuaian Data KTP dengan Disdukcapil
Data KTP calon debitur harus sesuai dengan yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Jika ada perbedaan data, bank dapat menolak pengajuan KUR. Oleh karena itu, pastikan data identitas sudah diperbarui sebelum mengajukan pinjaman.