
RADARINDRAMAYU.ID - Bank Rakyat Indonesia atau lebih dikenal dengan Bank BRI terus berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM dengan menawarkan berbagai opsi pembiayaan berupa pinjaman.
Dua produk utama yang disediakan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pinjaman Non KUR.
Kedua jenis pinjaman ini hadir dengan tujuan yang berbeda, memberikan fleksibilitas bagi para pelaku usaha dalam memilih skema kredit yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Apa perbedaan plafon pinjaman KUR dan Non KUR BRI?
KUR BRI adalah program pembiayaan yang didukung oleh pemerintah guna memberikan akses kredit kepada pelaku UMKM dengan bunga rendah.
Program ini bertujuan untuk mendorong perkembangan bisnis kecil dan menengah, membantu pelaku usaha mendapatkan modal dengan syarat yang lebih ringan dibandingkan pinjaman komersial pada umumnya.
Suku bunga KUR BRI ditetapkan hanya sebesar 6 persen efektif per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan, sehingga menjadi pilihan yang sangat menarik bagi UMKM yang ingin berkembang tanpa terbebani biaya bunga yang tinggi.
Selain suku bunga rendah, KUR BRI juga menawarkan plafon pinjaman hingga Rp100 juta dengan tenor hingga 60 bulan, memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan usaha.
Dengan adanya jaminan dari pemerintah, risiko kredit yang ditanggung oleh pelaku usaha menjadi lebih ringan.
Sementara itu, pinjaman Non KUR BRI merupakan produk kredit yang disediakan bagi masyarakat umum, baik untuk keperluan bisnis maupun pribadi.
Tidak seperti KUR yang mendapat subsidi pemerintah, pinjaman Non KUR BRI memiliki suku bunga lebih tinggi, yakni sekitar 12 persen efektif per tahun atau 1 persen per bulan.
Meskipun demikian, Non KUR menawarkan limit pinjaman yang lebih besar dibandingkan KUR serta persyaratan yang lebih fleksibel dalam penggunaannya.