Cek Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru, Plafon Sampai Rp500 Juta Bisa Dicicil Mulai dari Rp 9 Jutaan

Selasa 04-03-2025,12:19 WIB
Reporter : R Herdi Dwitama
Editor : R Herdi Dwitama
Cek Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru, Plafon Sampai Rp500 Juta Bisa Dicicil Mulai dari Rp 9 Jutaan

RADARINDRAMAYU.ID – Untuk kalian yang ingin mendapatkan modal usaha, yuk mulai cek tabel angsuran KUR BRI 2025 yang bisa dicairkan hingga Rp50 juta dan cicilan mulai dari Rp 9 jutaan.

Program Kredit Usaha Rakyat atau KUR ini adalah program yang dilaksanakan dengan tujuan mengembangkan sektor UMKM di Indonesia.

Dengan memberikan modal pinjaman sebagai dana mengembangkan usaha yang ada menjadi lebih baik lagi.

Memberikan pinjaman dana dengan plafon yang besar dan bunga kecil. Dalam hal ini, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau  bank BRI kembali menjadi penyalur dana tersebut.

BACA JUGA:Bisa Pinjam 20 Juta! Ini Cara Aktifkan DANA Paylater Terbaru Resmi OJK

BACA JUGA:Selamat! Nomor Hp Anda Dipilih untuk Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Masuk ke E-Wallet Senilai Rp750.000

Kehadiran KUR BRI 2025 juga memberi mereka kesempatan untuk memperluas bisnis yang sudah mereka bangun. 

Rasio kredit UMKM di Indonesia turun menjadi 19,53% pada Oktober 2023, sehingga tahun ini Bank BRI tidak menggunakan jaminan atau agunan sebagai salah satu syaratnya. 

Pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp300 triliun pada tahun 2025, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

BACA JUGA:Terafiliasi OJK, Ini Cara Aktifkan Fitur Paylater Dana dengan Mudah Dapatkan Limit Pinjaman Hingga 20 Juta

BACA JUGA:Tips Pakai Dana Pinjam Langsung Cair, Tanpa Syarat Tertentu Berikut KTP, Bukan Paylater tapi Sudah Resmi OJK

Jenis KUR BRI 2025

KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI memiliki batas pinjaman yang berbeda. 

Untuk pinjaman Rp500 juta, jenis KUR BRI 2025 adalah KUR Kecil dengan tenor 4 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi.

Syarat untuk mengajukan KUR BRI 2025

  • Usia minimal 17 tahun atau 21 tahun (KUR Mikro) 
  • Kartu Keluarga (KK), 
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP), 
  • Akta Nikah (bagi yang sudah menikah) 
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman lebih dari Rp50 juta 
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW
Kategori :