
Buka browser di perangkat Anda.
Kunjungi situs resmi PIP di www.pip.kemdikbud.go.id.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom "Cari Penerima PIP".
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar.
Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul di layar.
Klik tombol "Cek Penerima PIP".
Jika terdaftar dan rekening telah diaktivasi, bantuan akan segera masuk ke rekening SimPel peserta didik.
Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Pencairan
Agar proses pencairan bantuan berjalan lancar, peserta didik diharapkan menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti:
-
Buku rekening Simpanan Pelajar (SimPel) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
-
Fotokopi rapor terbaru.
-
Surat Keterangan (SK) pemberian bantuan dari sekolah.
Persiapan dokumen ini bertujuan agar proses pencairan tidak mengalami kendala yang dapat memperlambat penerimaan bantuan.