- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
BACA JUGA:Walau Baru di Timnas, Thom Haye Sebut Tak Asing dengan Patrick Kluivert: Dulu Saya Pernah...
Pastikan Anda segera mengecek NIK KTP Anda melalui situs resmi Kemensos untuk mengetahui apakah Anda berhak mendapatkan bantuan sosial PKH 2025.