RADARINDRAMAYU.ID - Cyrus Margono, kiper muda berusia 22 tahun, kembali menjadi sorotan setelah era baru Timnas Indonesia dimulai di bawah asuhan Patrick Kluivert.
Meski sebelumnya terabaikan oleh pelatih Shin Tae-yong, kini pintu menuju Skuad Garuda kembali terbuka bagi kiper yang resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 21 Maret 2024.
Lahir di New York, Amerika Serikat, Cyrus Margono meniti karier sepak bola di Eropa bersama klub Panathinaikos B di Liga Yunani.
Meskipun statusnya sebagai WNI diperoleh melalui jalur Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) tanpa proses naturalisasi, Cyrus memiliki kewarganegaraan ganda terbatas yang menguatkan statusnya sebagai putra bangsa.
BACA JUGA:Mensos RI Gus Ipul Resmikan Lumbung Sosial di Kecamatan Kandanghaur
Namun sayangnya, perjalanan Cyrus menuju pengakuan sebagai punggawa Timnas Indonesia tidaklah mulus. Di era kepemimpinan Shin Tae-yong, nama Cyrus tidak pernah masuk dalam radar pemanggilan pemain diaspora.
Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, mengungkapkan bahwa Cyrus tidak pernah direkomendasikan oleh pelatih asal Korea Selatan itu.
Alasan utamanya adalah minimnya pengamatan langsung terhadap aksi Cyrus di lapangan yang membuat Shin Tae-yong ragu untuk memanggilnya ke Timnas.
“Shin Tae-yong hanya merekomendasikan pemain yang dianggap benar-benar dibutuhkan oleh tim. Karena itu, PSSI tidak memproses nama Cyrus,” jelas Arya.
BACA JUGA:Masuki Musim Tanam Petani di Kecamatan Bangodua Bersih Saluran Irigasi
Kondisi ini membuat Cyrus seakan terabaikan, meski statusnya sebagai WNI telah sah selama hampir satu tahun.
Kini, dengan hadirnya Patrick Kluivert, arah kebijakan pemanggilan pemain di Timnas Indonesia berpotensi berubah.
Pelatih asal Belanda ini dikenal memiliki pendekatan yang fokus pada kualitas teknis dan jam terbang pemain di klub masing-masing.
Sayangnya, posisi Cyrus saat ini yang tengah tanpa klub setelah kontraknya habis bersama Panathinaikos B menjadi tantangan besar.
BACA JUGA:DPRD Indramayu Akan Perjuangkan Nasib Ribuan Honorer BKN Menjadi PPPK Penuh Waktu