RADARINDRAMAYU.ID — Para honorer database BKN (Badan Kepegawaian Negara) se-Indramayu berdemonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu. Mereka ditemui oleh Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, yang berjanji akan memperjuangkan nasib para honorer tersebut. Rabu, 15 Januari 2025.
Setelah berdemonstrasi di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, ribuan honorer juga berdemonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Indramayu, untuk menyerukan hal yang sama; menolak PPPK Paruh Waktu, dan mendesak untuk ditetapkan sebagai PPPK Penuh Waktu.
Imron Rosadi meminta para demonstran bersabar, dan tidak pernah berhenti berdoa.
"Semuanya harap bersabar, kita akan perjuangkan hal ini sama-sama. Kita akan coba tembuskan ke pusat. Yang penting jangan lupa untuk selalu berdoa, agar apa yang kita inginkan terkabul," ujar Imron.
Ilham, koordinator utama aksi yang juga sebagai guru di SDN IV Sumbon Kecamatan Kroya, mengatakan bahwa pihaknya mendesak pihak-pihak terkait untuk mematuhi amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 pasal 66.
"Kami mendesak pihak-pihak terkait untuk segera menuntaskan database BKN 1 seperti amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 pasal 66. Yang kedua kemudian seluruh yang terkait tadi mendorong ke pemerintah pusat untuk segera menuntaskan database BKN ini menjadi PPPK penuh waktu," ujarnya.
Menurut Ilham, telah terdata honorer BKN yang terdiri dari Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis dan Tenaga Pendidik alias Guru sekitar 2.368 (dua ribu tiga ratus enam puluh delapan) orang.
Dengan demikian, ribuan orang tersebut menggantungkan nasib mereka kepada DPRD Indramayu bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu, yang telah berjanji akan berjuang bersama mereka.