RADARINDRAMAYU.ID — Para honorer database BKN (Badan Kepegawaian Negara) se-Kabupaten Indramayu berdemonstrasi di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, pada Rabu, 15 Januari 2025. Mereka menolak PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu, dan meminta di tahun 2025 semuanya diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
"Berikan hak kami, berikan formasi di tahun 2025," seru para demonstran.
Kepala Disdikbud Indramayu, H Caridin SPd MSi, keluar dari kantor dan menemui honorer yang berjumlah mencapai 2000 orang
"Insya Allah nanti terkait dengan apa yang disampaikan kami akan meneruskan ke dewan (DPRD Indramayu)," kata Caridin.
BACA JUGA:Baru Gabung Manchester United, Benarkah Joshua Zirkzee Miliki Keturunan Indonesia? Ini Jawabannya
Lebih lanjut, Caridin berjanji akan mendiskusikan hal tersebut bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Indramayu.
"Kami akan diskusikan dengan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Indramayu, terkait keluhan-keluhan yang diterima Disdikbud Kabupaten Indramayu.
Menurut Caridin, data yang sudah masuk di Disdikbud sebanyak 1.900 guru honorer. Hal memungkinkan mereka akan diangkat secara bertahap.
BACA JUGA:Buruan Klaim Rp 150 Ribu Sebelum Kehabisan! Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rabu 15 Januari 2025
Setelah dari kantor Disdikbud, mereka menuju gedung DPRD Kabupaten Indramayu untuk menyuarakan hal yang sama.
Perlu diketahui, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja, dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Begitupun sebaliknya, PPPK Penuh Waktu akan diberikan upah sesuai pekerjaannya selama satu hari.