STIDKI NU Indramayu Gelar Seminar Kode Etik Jurnalistik dan Penandatanganan MoU dengan Radar Indramayu

Jumat 10-01-2025,17:56 WIB
Reporter : Burhannudin
Editor : Yuda Sanjaya

RADARINDRAMAYU.ID – STIDKI NU (Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam - Nahdlatul Ulama) Indramayu mengadakan seminar bertajuk "Kode Etik Jurnalistik bagi Wartawan Muda di Era Gen Milenial dan Gen Z" pada hari Jumat, 10 Januari 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Kaca Lantai 2 STIDKI NU Indramayu ini dimulai pada pukul 13:00 WIB hingga selesai, dan menghadirkan pembicara utama, yaitu H Adun Sastra SH MH, selaku General Manager Radar Indramayu. 

Seminar yang bertujuan untuk memberikan wawasan kepada para mahasiswa, mengenai pentingnya pemahaman kode etik jurnalistik ini,  dihadiri oleh mahasiswa, dosen, wartawan, dan masyarakat umum. 

Dalam sambutan sebelum seminar, H Supendi Samian SE MM, Ketua STIDKI NU Indramayu, menyampaikan pentingnya peran jurnalistik sebagai kekuatan besar dari Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) di STIDKI NU Indramayu. 

Ia menegaskan bahwa mahasiswa harus memiliki kemampuan menulis dan memproduksi karya tulis, serta memahami etika jurnalistik yang mengedepankan empirisme, rasionalitas, dan intuisi.

"Jurnalistik ini menjadi kekuatan besar dari KPI, sehingga mahasiswa kita wajib bisa menulis dan membuat buku. Di samping itu juga tahu etika jurnalistik, sehingga ketika para mahasiswa menjadi seorang wartawan atau penulis, mereka paham tulisannya berbasis empiris, tulisannya berbasis rasionalitas, dan tulisannya berbasis intuisi," ujar H Supendi. 

BACA JUGA:Terharu! Ini Alasan Patrick Kluivert Tunjuk Alex Pastoor dan Denny Landzaat Jadi Asisten Pelatih

Lebih lanjut, kata Supendi, terdapat target yang harus dicapai oleh para mahasiswa di Prodi KPI. 

"Dalam satu semester kita targetkan satu skill yang bisa dikuasai," ujar H Supendi.

Sementara itu, H Adun Sastra SH MH, menyampaikan bahwa pertemuan ini adalah bagian dari proses belajar bersama antara dirinya sebagai pembicara, dengan para mahasiswa sebagai peserta seminar. 

"Seminar ini dalam rangka belajar bersama, diskusi bersama, karena saya juga masih dalam tahap belajar," ujar dia. 

Dalam seminar tersebut, Ia mengingatkan pentingnya kode etik jurnalistik yang harus dijadikan pedoman, oleh wartawan dalam menjalankan profesinya.

"Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh wartawan, salah satunya adalah kode etik jurnalistik yang semestinya dijadikan pegangan ketika seseorang menjalankan profesi sebagai wartawan," kata H Adun.

BACA JUGA:Padi Kapas Bersholawat Meriahkan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Selain seminar, acara ini juga diwarnai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara STIDKI NU Indramayu dan Radar Indramayu. 

MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara kedua institusi dalam mendukung pengembangan jurnalisme, dan pendidikan media di wilayah Indramayu.

Kategori :