INDRAMAYU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melakukan pemeriksaan terhadap mantan bupati Indramayu Hj Anna Sophanah, Rabu (29/7). Kehadiran Anna untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan retribusi tujuh objek wisata di Indramayu. Pantauan di lapangan, Anna tiba di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) sekitar pukul 9.45 WIB tanpa didampingi kuasa hukum. Anna langsung menuju ruang pidana khusus (Pidsus) yang berada di lantai 2 Kejari Indramayu. Setelah hampir enam jam menjalani pemeriksaan, Anna menyatakan, kehadiran dirinya hanya untuk memenuhi panggilan penyidik. “Sebagai warga negara yang baik saya harus datang. Silakan saja tanya kepada penyidik untuk lebih jelasnya,” terang Anna kepada wartawan sambil meninggalkan kantor Kejari Indramayu. Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Douglas Pamino Nainggolan membenarkan telah memanggil mantan Bupati Indramayu Anna Sophanah. Menurut Douglas, Anna dipanggil untuk diminta klarifikasi terkait dugaan penyelewengan terhadap pengelolaan dan retribusi. “Yang jelas dia diminta keterangan sebagai saksi terkait adanya dugaan penyelewengan. Ada kerugian negara terhadap pengelolaan dan retribusi 7 objek wisata. Sedangkan kerugian negaranya masih kita bicarakan dengan BPK,” tukasnya. Perlu diketahui, ketujuh objek wista meliputi Pantai Balongan Indah, Pantai Tirtamaya, Pantai Glayem, Pantai Karangsong, Hutan Mangrove Karangsong, Waterpark Bojongsari, dan Gedung Mutiara Bangsa Indramayu. (jml/mgg)
Klarifikasi soal Retribusi Objek Wisata
Kamis 30-07-2020,10:28 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,06:57 WIB
Bupati Lucky Tolak Koin dari KOMPI, Minta Fasum Diperbaiki Saja dan Mengajak untuk Berdialog
Selasa 07-04-2026,11:04 WIB
Bertemu dengan DPRD, KOMPI Minta Stop PSN Tambak Pantura
Selasa 07-04-2026,13:35 WIB
Dari Dapur Sederhana, Perempuan Tangguh Ini Sukses Kembangkan Usaha Kue dan Banjir Pesanan Berkat Dukungan BRI
Selasa 07-04-2026,07:15 WIB
KOMPI Serahkan Jutaan Koin ke Pendopo, Untuk Ganti Fasilitas Umum yang Rusak
Selasa 07-04-2026,12:56 WIB
Komisi II Akan Tindak Lanjuti Aspirasi KOMPI
Terkini
Selasa 07-04-2026,14:23 WIB
Menegangkan Aksi Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton Sepanjang 5 Meter
Selasa 07-04-2026,13:35 WIB
Dari Dapur Sederhana, Perempuan Tangguh Ini Sukses Kembangkan Usaha Kue dan Banjir Pesanan Berkat Dukungan BRI
Selasa 07-04-2026,12:56 WIB
Komisi II Akan Tindak Lanjuti Aspirasi KOMPI
Selasa 07-04-2026,11:29 WIB
Wabup Syaefudin Ajak PWRI Perkuat Silaturahmi dan Dukung Visi Indramayu REANG
Selasa 07-04-2026,11:04 WIB