RADARINDRAMAYU.ID – Bertempat di Hotel Swiss-Bellinn Indramayu, para anggota Komunitas Desa Peduli Buruh Migran (DESBUMI) menerima pembekalan terkait Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) dan penguatan peran paralegal. Acara ini diselenggarakan oleh Migrant Care Indramayu bekerja sama dengan Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, dengan tujuan memperkuat kapasitas desa dalam memberikan layanan dan advokasi bagi purna migran dan pekerja migran.
PPT sebagai lembaga yang menjadi wadah kasus-kasus bagi purna migran dan pekerja migran di desa, yang digerakkan oleh anggota DESBUMI di bawah naungan Migrant Care.
Muhammad Santosa, Koordinator Migrant Care Indramayu, berharap keberadaan PPT ini dapat memberikan perlindungan dan dukungan hukum yang lebih baik, kepada buruh migran yang kembali ke desa setelah bekerja di luar negeri.
"Selain itu, PPT juga akan berfungsi untuk mengadvokasi kasus-kasus yang melibatkan purna migran dan pekerja migran di desa yang terafiliasi dengan DESBUMI," imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Santos itu menyampaikan pentingnya pembentukan PPT di setiap desa yang memiliki banyak purna migran.
"Desa Juntinyuat sudah lama memiliki PPT untuk purna migran dan pekerja migran. Harapannya, desa-desa lain yang terafiliasi dengan DESBUMI yang belum memiliki PPT bisa segera membentuknya. Namun, kami ingin mengingatkan bahwa setiap PPT hanya bisa mengadvokasi kasus dari desa yang bersangkutan, tidak bisa mengurus kasus desa lainnya," ujar Santos.
BACA JUGA:Jay Idzes Cetak Sejarah, Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Cetak Gol di Serie A
Selain pembekalan mengenai PPT, acara ini juga menyoroti penguatan kapasitas paralegal, yang menjadi ujung tombak dalam memberikan pendampingan hukum kepada purna migran dan pekerja migran.
Dengan adanya paralegal yang terlatih, Santos juga berharap proses advokasi dan penyelesaian kasus dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Dengan terbentuknya PPT dan penguatan peran paralegal, diharapkan desa-desa yang terafiliasi dengan DESBUMI akan semakin siap dalam memberikan dukungan kepada buruh migran, serta memastikan hak-hak mereka terlindungi secara hukum dan sosial.