INDRAMAYU-DPRD Indramayu kembali menggelar Rapat Paripurna, Senin (24/8). Lagi-lagi pelaksanaan rapat paripurna molor hingga dua jam. Undangan rapat paripurna sebenarnya jam 09.00. Namun, rapat baru dimulai sekitar pukul 11.00. Sebanyak 27 orang dari 50 orang anggota DPRD hadir dan menandatangani absensi. Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD H Syaefudin SH dan dihadiri Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat SH ini, menyampaikan laporan hasil kerja Badan Anggaran terhadap pembahasan kebijakan umum APBD (KUA), dan persetujuan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2021. Penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran tersebut dibacakan Pimpinan Badan Anggaran H Sirojudin SP. Dalam kesempatan itu, Sirojudin mengungkapkan, Badan Anggaran menyepakati tema pembangunan daerah tahun 2021, yaitu Pemulihan Pertumbuhan Perekonomian Berbasis Potensi Daerah dan Kondisi Kesehatan Penduduk yang Didukung Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Indramayu 2016-2021. “Atas dasar tersebut, diharapkan arah kebijakan keuangan daerah difokuskan pada peningkatan pemerataan layanan pendidikan berkualitas, pemerataan dan kualitas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan kualitas dan kuantitas pembangunan irigasi, sanitasi layak, penguatan sistem kesehatan daerah, serta pemulihan perekonomian rakyat yang beradaptasi dengan kondisi normal baru, dengan melanjutkan pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi dengan dukungan infrastruktur yang memadai, dengan tetap memperhatikan daya dukung dan kelestarian lingkungan hidup,” papar Sirojudin. Pada kesempatan itu juga dilakukan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Indramayu terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2021. Hal ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Plt Bupati Indramayu dengan Pimpinan DPRD Indramayu. “Dalam KUA-PPAS ini, APBD Kabupaten Indramayu tahun 2021 sebesar Rp2,8 triliuan. Namun jumlah ini dipastikan akan berkembang hingga di atas Rp3 triliun pada saat pembahasan RAPBD 2021 Karena ini kan baru embrionya APBD,” ujar Sirojudin. Sejumlah anggota DPRD juga mengkritisi sejumlah nomenklatur yang tidak masuk atau belum masuk dalam KUA-PPAS. Seperti masalah anggaran bagi guru honorer maupun guru madrasah. Padahal, hal tersebut sebelumnya sudah dibahas dengan TPAD. Menanggapi hal tersebut, Sirojudin menjelaskan bahwa untuk guru honorer dipastian akan masuk dalam nomenklatur, dengan anggaran Rp12 miliar dalam APBD 2021. (oet)
Rapat Paripurna Molor Dua Jam, DPRD dan Bupati Setujui KUA-PPAS APBD 2021
Selasa 25-08-2020,10:35 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,10:13 WIB
Damkar Indramayu Siaga 24 Jam, Kebakaran Meningkat Saat Musim Kemarau
Jumat 31-07-2026,15:16 WIB
Kodim 0616/Indramayu Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih di Kecamatan Krangkeng
Jumat 31-07-2026,14:36 WIB
Dulu Dikenal Pantai Karangsong, Kini Jadi Pantai Kasih
Jumat 31-07-2026,11:14 WIB
AKBP Prianggo PM Resmi Jabat Kapolres Indramayu, Tekankan Pelayanan Cepat dan Soliditas Internal
Jumat 31-07-2026,12:17 WIB
Diskanla Indramayu: Normalisasi Muara Karangsong Kewenangan Pusat, Usulan ke Kementerian PUPR Masih Ditunggu
Terkini
Jumat 31-07-2026,16:08 WIB
Wisata Petik Melon Berikan Pengalaman Panen Langsung dari Kebun
Jumat 31-07-2026,15:16 WIB
Kodim 0616/Indramayu Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih di Kecamatan Krangkeng
Jumat 31-07-2026,14:36 WIB
Dulu Dikenal Pantai Karangsong, Kini Jadi Pantai Kasih
Jumat 31-07-2026,12:17 WIB
Diskanla Indramayu: Normalisasi Muara Karangsong Kewenangan Pusat, Usulan ke Kementerian PUPR Masih Ditunggu
Jumat 31-07-2026,11:14 WIB