Sandi mengatakan, terlihat adanya upaya warga untuk meminta penjelasan langsung kepada korban.
Setelah dibujuk, korban akhirnya menceritakan semua perlakuan bejat ayahnya.
Korban dalam kasus ini mengaku telah menerima pelecehan seksual yang dilakukan ayahnya setidaknya sebanyak tiga kali.
Pelecehan seksual terjadi di rumah dan lahan perkebunan atau pekarangan.
Mendengar keterangan korban, warga langsung berang. Pada Rabu malam, 13 November 2024, mereka berniat menghakimi pelaku.
Beruntung Sandi beserta teman-teman aparat desa segera mengamankan pelaku.
Seperti yang diinformasikan di atas, pelaku kini sudah diamankan di Polres Indramayu.