RADARINDRAMAYU.ID — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Indramayu, menggelar kegiatan monitoring ke 31 kecamatan se-Kabupaten Indramayu, belum lama ini. Mereka (pengurus, red) melakukan pendataan secara langsung ke kantor kecamatan.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Indramayu, KH Syaerozi Bilal, menjelaskan Kegiatan ini bertujuan untuk mendata jumlah tempat ibadah, baik masjid, musala, gereja, vihara, maupun tempat peribadatan dari agama lain di setiap kecamatan.
Tim monitoring yang terdiri dari anggota FKUB setempat, masing-masing bertugas di wilayahnya untuk melakukan pendataan yang komprehensif.
Monitoring ini tidak hanya mencatat jumlah tempat ibadah, tetapi juga mencakup jumlah jamaah dan penganut agama, atau aliran kepercayaan yang ada di setiap kecamatan.
BACA JUGA:KNPI Indramayu Ajak Seluruh Pemuda Kawal Pilkada dengan Deklarasi Damai
Selain itu, kata kiai karismatik, tim juga melakukan wawancara dengan camat setempat untuk mendapatkan informasi terkait kegiatan keagamaan, dan toleransi antar umat beragama di wilayah tersebut.
Menurut KH Syaerozi Bilal, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh data yang akurat mengenai jumlah tempat ibadah, dan umat beragama di Kabupaten Indramayu.
Hal ini diharapkan dapat membantu menciptakan situasi yang kondusif, terutama menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang.
"Dengan pemetaan yang jelas, kita dapat menjaga kerukunan antarumat beragama, serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
BACA JUGA:Legenda Jepang, Keisuke Honda Puji Timnas Indonesia Masa Kini: 'Punya Pemain Sempurna, Tim Berbahaya!'
Kegiatan monitoring ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara semua pihak terkait, termasuk pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk mempererat hubungan antar umat beragama di Kabupaten Indramayu," tambah KH Syaerozi.
Setelah pendataan selesai, hasilnya akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait agar dapat dipahami secara detail jumlah tempat ibadah, dan umat beragama di masing-masing kecamatan.