RADARINDRAMAYU.ID - PSSI baru-baru ini menerima sanksi dari Komite Disiplin FIFA terkait pelanggaran yang terjadi saat pertandingan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia dan Bahrain.
Sanksi ini mencakup denda dan larangan bagi dua ofisial Timnas Indonesia, yakni Manajer Timnas, Sumardji, dan Asisten Pelatih, Kim Jong Jin.
Pihak PSSI menyatakan bahwa mereka akan mematuhi sanksi ini dan berjanji melakukan evaluasi menyeluruh.
Respon PSSI dan Komitmen Evaluasi
Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, menegaskan bahwa PSSI akan patuh terhadap sanksi yang dijatuhkan oleh FIFA dan akan melakukan evaluasi mendalam untuk menghindari pelanggaran serupa di masa depan.
Arya mengungkapkan, “Kita patuh saja ya terhadap denda yang diberikan oleh FIFA, apalagi memang kita perlu evaluasi dan perbaiki diri apa yang memang menjadi kesalahan-kesalahan kita seperti yang telat kick off dan sebagainya.”
Arya juga menyebutkan bahwa masalah keterlambatan kick off menjadi salah satu poin penting yang akan diperbaiki.
Menurutnya, disiplin waktu dalam pelaksanaan pertandingan adalah hal yang harus dievaluasi oleh PSSI dan seluruh tim ofisial.
Evaluasi ini diharapkan dapat memperbaiki kesalahan teknis maupun nonteknis agar tidak mengganggu jalannya pertandingan dan sesuai standar FIFA.
Sanksi untuk Sumardji dan Kim Jong Jin
FIFA menjatuhkan sanksi kepada Sumardji dan Kim Jong Jin setelah insiden protes keras di pertandingan melawan Bahrain.
Sumardji dilarang mendampingi skuad Indonesia selama satu pertandingan dan juga dikenakan denda 5.000 Swiss Franc atau sekitar Rp89,5 juta.
Sementara itu, Kim Jong Jin menerima sanksi lebih berat, yaitu larangan mendampingi Timnas Indonesia dalam empat pertandingan serta denda dengan nominal yang sama.