RADARINDRAMAYU.ID - Eks pemain Timnas Indonesia U-23, Syakir Sulaiman ditangkap polisi karena jadi pengedar obat terlarang.
Syakir Sulaiman ditangkap di rumahnya oleh Polres Cianjur, karena kepemilikan obat terlarang atau OKT.
Imbasnya, kini eks punggawa Tim Nasional Indonesia U-23 tersebut harus mendekam di tahanan.
Polisi menemukan sebanyak 1.700 butir tramadol dan 1.000 butir hexymer di rumah eks pemain sepakbola yang karirnya berakhir karena cedara ini.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Kemudian ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Cianjur, hingga akhirnya menangkap Syakir Sulaiman dan mengamankan barang bukti dari rumah yang ada di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
"Unit 1 Reskrim Polres Cianjur sebelumnya mendapatkan laporan mengenai peredaran obat terlarang. Kita lakukan penyelidikan dan mendapati SS memiliki OKT," kata Tono Listianto, kepada Cianjur Ekspres (Grup radarindramayu.id), Selasa, 5, November 2024.
Selain sebagai pengedar, Tono membenarkan bahwa Syakir adalah mantan pemain klub Aceh United dan Timnas Indonesia U-23.
BACA JUGA:Media Belanda Beri Kabar Mengenai Jairo Riedewald Sedang Proses Naturalisasi, Ini Tanggapan PSSI
BACA JUGA:Perempuan Jabar ASIH dan Ahmad Syaikhu Sarapan Bareng Warga Kota Bandung
Namun, dia sudah bukan lagi pemain dengan level tertinggi seperti ketika menjadi bagian dari skuad Timnas Indonesia U-23 pada tahun 2013 - 2014.
Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata Syakir Sulaiman sudah menjadi pengedar selama kruang lebih 2 tahun terakhir.
Dalam pemeriksaan Syakir mengakui bahwa dirinya menjadi pengedar karena motif ekonomi,