Sejarah Hari Santri dimulai ketika ratusan santri dari Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur, mengusulkan kepada Joko Widodo, yang saat itu menjadi calon presiden, untuk menetapkan Hari Santri.
BACA JUGA:Maksimalkan Layani Masyarakat Yanmas Jatibarang Buka Layanan Adminduk di Hari Libur
BACA JUGA:Media Kreator Jabar Peringati HUT Ke-5 dengan Syukuran dan Senam Sehat Bersama
Usulan ini disampaikan pada 27 Juni 2014, di mana Jokowi menyatakan komitmennya untuk menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri.
Namun, setelah mempertimbangkan masukan dari PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), tanggal 22 Oktober akhirnya ditetapkan sebagai Hari Santri, merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang berperan penting dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Peringatan Hari Santri bukan hanya sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi momentum untuk terus menyatukan semangat juang para santri di masa kini dan masa depan.
Melalui peringatan ini, diharapkan santri dapat mengambil pelajaran dari semangat para pendahulu mereka dan terus berkontribusi untuk kemajuan bangsa.
BACA JUGA:Dapat Kekuatan Baru, Ahmad Syaikhu Optimis Raih Kemenangan di Pilkada 2024
BACA JUGA:Paslon Nina-Tobroni Semakin Masif Berkampanye, Gofur: Ibu Nina Sudah Terbukti!
Dengan tema "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan," Hari Santri 2024 diharapkan mampu menjadi pengingat akan peran penting santri dalam menjaga keutuhan negara serta meraih masa depan yang lebih baik.