RADARINDRAMAYU.ID- Kevin Diks, pemain keturunan yang diketahui sedang menjalani proses naturalisasi untuk membela Skuad Garuda.
Seperti kita tahu bahwa pemain FC Kopenhagen itu telah bersalaman dengan Ketum PSSI, Erick Thohir beberapa waktu lalu. Ia sudah datang ke Jakarta untuk memulai proses naturalisasi dengan pengumpulan berkas dan syarat administrasinya.
Menteri Pemuda dan Olahraga(Menpora) RI, Dito Ariotedjo buka suara soal naturalisasi calon pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks. Dia mengaku belum menerima surat dan berkas terkait pengajuan naturalisasi pemain asal Belanda tersebut dari PSSI.
Namun ternyata proses naturalisasi Kevin Diks masih sampai di situ. Pasalnya, PSSI belum mengirimkan dan mengajukan proses alih warga negara sang bek kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga.
BACA JUGA:Coach Shin Tae-yong Ungkap Alasan Thom Haye Dijadikan Pemain Cadangan untuk Babak Kedua
"Belum, kami masih menunggu dari PSSI, kalau tidak salah kan kemarin Pak Ketum PSSI baru salaman ya, jabat tangan. Jadi kita menunggu saja, berkasnya belum," kata Menpora Dito Ariotedjo, Selasa (15/10) malam.
Menpora Dito juga tak mau bahas banyak tentang hal itu, apalagi terkait kapan selesainya.
"Ya, ini kita selama kita belum memegang bekas, kita belum bisa berani ngomong apa-apa,” jelas Dito.
Berkaca dari sebelum-sebelumnya, proses naturalisasi membutuhkan waktu 2-3 bulan. Hanya Mees Hilgers dan Eliano Reijnders yang selesai dalam sebulan karena percepatan oleh pemerintah.
Sedangkan Kevin Diks, PSSI pun tak mau mengumbar janji. Ketum PSSI Erick Thohir sudah mengkonfirmasi terkait naturalisasi Kevin Diks yang terkendala karena pergantian pemerintah dan DPR. Oleh karena itu, menurutnya proses naturalisasi Kevin Diks baru bisa dilaksanakan pada Maret 2025 nanti.
Namun PSSI akan tetap berjuang agar Diks bisa rampung di Bulan November. Mengingat, Timnas Indonesia akan melanjutkan match di Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia untuk menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Jika gagal, maka Kevin Diks bisa bermain saat laga kontra Australia dan Bahrain pada Maret 2025. (*)