INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon memohon maaf atas terganggunya perjalanan KA, pada lintas Stasiun Terisi - Stasiun Telagasari, atas imbas kejadian KA Gajayana relasi Gambir-Malang yang tertemper kendaraan, pada Kamis malam (3/10) pukul 20.55 WIB.
Kejadian temperan KA Gajayana dengan kendaraan berjenis minibus dengan Nopol E 1011 AJ terjadi di Eks JPL 127A pada Km 163+7/8. Lokasi tersebut merupakan perlintasan sebidang yang sudah dilakukan penutupan akses jalan.
Menurut informasi dari warga, lokasi tersebut sudah tidak dilewati kendaraan, namun pada saat sebelum terjadi temperan terdapat sebuah mobil memaksa merangsek masuk melalui perlintasan yang sudah ditutup tersebut. Pengemudi kendaraan bersama 2 penumpangnya melarikan diri dari lokasi tersebut dan meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak preipal sehingga terjadi temperan dengan KA Gajayana.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan bahwa akibat kejadian ini, Lokomotif KA Gajayana mengalami kerusakan. Selanjutnya, pukul 22.12 wib datang lokomotif pengganti di Stasiun Telagasari yang dikerahkan dari Stasiun Arjawinangun untuk mengantisipasi kelambatan perjalanan KA.
BACA JUGA:Bawaslu Bentuk Tim Pengawasan Siber Pilkada 2024
Ditambahkannya, insiden ini mengakibatkan beberapa perjalanan KA pada lintas Terisi-Telagasari mengalami keterlambatan. Adapun perjalanan KA yang mengalami keterlambatan yakni : KA 140a (Senja Utama Yk) andil 61 mnt, KA 64 (Sembrani) andil 61 mnt, KA 216a (Majapahit) andil 61 mnt, KA 24 (Argo Cheribon) andil 77 mnt, KA 4 (Argo Bromo Anggrek) andil 57 mnt, KA 8 (Argo Lawu) andil 57 mnt, KA 78f (Pandalungan) andil 47 mnt, dan KA 56 (Gajayana) andil 172 mnt
"Atas kejadian ini, KAI menyampaikan memohon maaf kepada seluruh pelanggan akibat perjalanan KA yang mengalami gangguan. KAI menyesalkan adanya kejadian tersebut dan akan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," ujar Rokhmad.
KAI Daop 3 Cirebon menyayangkan terjadinya perilaku tidak tertib pengendara kendaraan yang melewati perlintasan yang sudah ditutup Ex JPL No.127A kilometer 163+7/8 antara Stasiun Terisi dan Telagasari mengakibatkan terjadi temperan pada Kereta Api Gajayana relasi Gambir-Malang, tepatnya di Desa Irigasi Karangasem Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu.
Rokhmad mengingatkan agar masyarakat pengguna jalan selalu mematuhi aturan berlalu lintas dengan tidak melewati perlintasan yang sudah ditutup. Pada peristiwa tersebut, Petugas Daop 3 di lapangan menindaklanjuti dengan melakukan pengamanan pada Lokasi, melakukan penanggulangan terhadap lokomotif yang rusak dan koordinasi dengan Polsek setempat.
BACA JUGA:Peluang Jayden Oosterwolde Gabung Timnas Indonesia Kecil? 'Garuda Butuh Striker'
Untuk Penumpang, Masinis dan Petugas lain di dalam kereta api dalam kondisi baik tidak ada yang mengalami luka, sedangkan supir kendaraan dan penumpangnya masih dalam pencarian untuk dimintai keterangan.
"Pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu. Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tutup Rokhmad. (oni)