RESMI! Bambang-Kasan Dapat Nomor Urut 1, Lucky-Syaefudin Nomor 2, dan Nina-Tobroni Nomor 3 di Pilbup Indramayu

Senin 23-09-2024,15:02 WIB
Reporter : Burhannudin
Editor : Leni indarti hasyim

RADARINDRAMAYU.ID - KPU Kabupaten Indramayu menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon dalam Pilbup Indramayu 2024. Rapat pleno tersebut dilaksanakan di Gedung PGRI Indramayu, Senin (23 September 2024.

Sehari sebelumnya (22/9), KPU telah menetapkan ada tiga pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada tahun ini.

Setelah penetapan pasangan calon, dilanjut dengan pengundian nomor urut hari ini. Acara diketahui baru dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, saat ini acara pun masih berlangsung.

Meski demikian, baru saja keluar hasil pengundian nomor urut pasangan calon tersebut yang disaksikan oleh para hadirin serta masyarakat Indramayu lainnya, melalui siaran langsung di channel youtube KPU Indramayu.

BACA JUGA:Bawaslu Paparkan Hasil Pengawasan Penetapan DPT

Dalam pengundian tersebut, ditetapkan pasangan Bambang Hermanto-Kasan Basari mendapat nomor urut 1. Kemudian pasangan Lucky Hakim-Syaefudin mendapat nomor urut 2. Terakhir, nomor urut 3 didapat pasangan Nina Agustina-Tobroni.

Ketiga pasangan calon itu langsung menunjukan desain poster masing-masing yang sudah dilengkapi dengan nomor urut.

Ketua KPU Indramayu, Masykur sebelumnya menyampaikan pihaknya telah resmi mengumumkan pasangan cabup dan cawabup di Pilkada Indramayu 2024, Minggu, 22 September 2024.

Mereka adalah Lucky Hakim-Syaefudin, Nina Agustina-Tobroni, dan Bambang Hermanto-Kasan Basari.

BACA JUGA:Pasca 2 Anak Tertabrak Kereta, PT KAI Lakukan Sosialisasi: Jangan Main-main dengan Maut

Paslon Cabup dan Cawabup Lucky Hakim-Syaefudin diusung oleh 7 parpol; yakni Partai NasDem, PKS, Partai Hanura, Partai Gelora, PKN, Partai Buruh, dan PBB.

Paslon Cabup dan Cawabup Nina Agustina-Tobroni diusung oleh 4 parpol; yakni PDI P, PKB, Partai Demokrat, dan Partai Perindo.

Selanjutnya Cabup dan Cawabup Bambang Hermanto-Kasan Basari diusung 2 parpol; yakni Partai Golkar dan Partai Gerindra.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ujar Masykur.

BACA JUGA:4 Orang Anak - Dewasa Tertabrak Kereta Api di Karawang, Ada yang Jasadnya Terbawa Sampai Subang

Kategori :