KPU Indramayu Tetapkan 1.390.569 Pemilih untuk Pilkada 2024

Jumat 20-09-2024,17:24 WIB
Reporter : Burhannudin
Editor : Leni Indarti Hasyim

RADARINDRAMAYU.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 1.390.569 pemilih. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang diadakan di Aula Hotel Wiwi Perkasa Indramayu, Kamis, 19 September 2024.

Rapat dihadiri oleh Kapolres Indramayu, Dandim 0616/Indramayu, Bawaslu Indramayu, Kejaksaan Negeri Indramayu, Disdukcapil, Kesbangpol, Lapas Kelas II B Indramayu, tim dari 3 Bapaslon, PPK se-Kabupaten Indramayu, pemantau pemilu, dan beberapa tamu undangan lainnya. 

KPU Indramayu berhasil menetapkan 1.390.569 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan rincian 696.531 pemilih laki-laki, 694.038 pemilih perempuan, dan 2.780 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 31 Kecamatan. Terdapat 3 TPS dengan lokasi khususnya, yaitu: 2 TPS di Lapas Kelas II B Indramayu, dan 1 TPS di Pondok Pesantren Al-Zaytun. 

Ketua KPU Indramayu, Masykur, melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU, Sucipta Kesuma, mengatakan bahwa, "DPT ini disusun berdasarkan pedoman prinsip yang tertuang dalam PKPU No. 7 tahun 2024. Di antaranya mengandung prinsip penyusunan yang komprehensif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif dan partisipatif." 

BACA JUGA:Kebakaran Pabrik Tahu di Bojongsari, Jago Merah Lahap 2 Rumah Produksi dan 1 Rumah Warga

Lebih lanjut, menurut Sucipta, DPT yang ditetapkan mencakup seluruh warga Indramayu yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, yaitu berusia minimal 17 tahun. 

"Proses ini juga melibatkan partisipasi masyarakat melalui pemutakhiran data, di mana warga diberikan kesempatan untuk mengecek dan mengajukan keberatan jika nama mereka tidak tercantum dalam DPT," imbuhnya. 

Selain itu, Sucipta tidak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang turut bersinergi dalam menentukan DPT. 

"Tidak lupa ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang berhasil menjalin sinergitas dalam proses penyusunan daftar pemilih, serta apresiasi diberikan kepada badan adhoc KPU Kabupaten Indramayu, dari mulai PPK, PPS sampai dengan Pantarlih yang telah berhasil mewujudkan penyusunan daftar pemilih yang baik dan berkualitas," pungkasnya. 

Kategori :