KPU Verifikasi Berkas Administrasi Tiga Paslon

Selasa 03-09-2024,13:00 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Leni indarti hasyim

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Setelah setelah tahapan pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mulai melakukan proses verifikasi berkas administrasi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu 2024.

“Untuk verifikasi administrasi dimulai sejak tanggal 29 Agustus sampai 4 September 2024. Teknisnya kita lakukan pemeriksaan dokumen dan pencocokan silon,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Indramayu Zaenal Masduki, Senin (2/9).

Zaenal mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pencocokan dokumen lain yang menyangkut kelembagaan seperti ijazah akan dilakukan verifikasi lapangan untuk mencocokan kepada lembaga atau sekolah yang mengeluarkan ijazah tersebut.

“Untuk verifikasi lapangan hanyalah ijazah mulai dari ijazah SMA yang merupakan persyaratan minimal, maupun ijazah S1, S2, dan S3 ketika bapaslon menyantumkan gelar akademik,” terangnya.

BACA JUGA:Perwakilan Guru Madrasah Keluhkan soal Tunjangan

Kemudian, hasil pemeriksaan administrasikan akan kami sampaikan kepada OL masing-masing bapaslon pada tanggal 6 September.

“Apabila setelah pemeriksaan ada dokumen yang tidak sesuai akan diberikan kesempatan perbaikan hingga tanggal 8 September 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan yang telah diikuti oleh setiap bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu sejak tanggal 31 Agustus-1 September 2024, hasilnya akan keluar pada tanggal 3-4 September 2024. Namun, KPU tidak mengumumkan secara khusus hasil pemeriksaan tersebut.

“Hasilnya belum, itu berupa MS atau TMS masing-masing bapaslon, dan itu tidak kita umumkan secara khusus tapi itu masuk ke silon, nanti selanjutnya penetapan bapaslon pada tanggal 22 September dan 23 September penetapan nomor urut,” kata Masykur.  (oni)

BACA JUGA:Yamaha NMAX TURBO Resmi Meluncur di Cirebon

Kategori :