BANGODUA, RADARINDRAMAYU.ID -Sebanyak 673 siswa SMPN 1 Bangodua mendeklarasikan anti kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah, Rabu (17/6).
Pada deklarasi tersebut, semua siswa mulai dari kelas 7 yang merupakan siswa baru, bersama kelas 8 dan 9, termasuk para guru dan pegawai tata usaha bersama-sama menandatangani spanduk deklarasi anti kekerasan dan bullying.
Kepala SMPN 1 Bangodua Burhanudin MPd mengatakan, deklarasi anti kekerasan dan bullying merupakan bagian dari agenda sekolah di minggu pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru yang kegiatannya bersamaan dengan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru.
Sehingga, Burhanudin berharap, dengan deklarasi ini menjadi sekolah percontohan ramah anak di Kabupaten Indramayu, bagian dari sekolah yang mampu membina siswa berkarakter baik dengan lingkungan ramah anak.
BACA JUGA:Rapi Pakai Jas dan Kacamata Hitam, Panji Gumilang Keluar dari Lapas Indramayu
“Ramah Anak bukan hanya di lingkungan masyarakat, tetapi di sekolah sebagai sarana pendidikan harus mampu menciptakan generasi unggul berkarakter luhur dengan lingkungan ramah anak, sehingga dengan persamaan persepsi dan membangun motivasi belajar yang positif agar kegiatan pembelajaran berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Deklarasi Anti Kekerasan dan Bullying di Sekolah, Apriyani B Lestari menyampaikan bahwa kekerasan anak di sekolah ada beragam bentuk yang patut dicegah agar tidak terjadi hal-hal kurang baik pada perkembangan psikologis anak. Menurutnya, jika anak sebagai generasi terawasi dan terbina dengan lingkungan yang baik akan tumbuh generasi emas yang unggul, berkarakter, dan daya saing.
“Kita berikan paparan mengenai pencegahan terhadap anak atas kekerasan di lingkungan pendidikan yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan Intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan,” kata Apriyani.
Sementara itu, Ketua MPLS SMPN 1 Bangodua Daspan SPd MSi mengungkapkan, di hari ketiga MPLS diisi dengan berbagai kegiatan mulai dari mengaji, pembinaan religius, pembinaan kenakalan remaja, pembaca deklarasi anti kekerasan, dan penandatangan kesepahaman agar sekolah menjadi tempat yang ramah anak untuk pertumbuhan generasi.
BACA JUGA:Mengenal AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kapolres Indramayu yang Baru
“Mencegah jauh lebih baik dari pada menangani kenakalan remaja. Sekolah siap melakukan pembinaan pada hari tertentu sebagai konsistensi pengawalan karakter siswa yang baik, maka sejak pertemuan minggu pertama di sekolah dilakukan sosialisasi pencegahan atas kekerasan di lingkungan pendidikan sebagai upaya nyata,” ujarnya. (oni)