CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID -Ribuan botol minuman keras (miras) kembali dimusnahkan oleh Polresta Cirebon, di depan Mako Polresta Cirebon, Selasa (11/6). Pemusnahan itu dilakukan setiap satu bulan sekali, sebagai wujud dalam memerangi miras.
“Ini hasil razia kami selama bulan Mei. Setiap satu bulan sekali, kita rutin melakukan pemusnahan miras,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni kepada awak media.
Sedikitnya, ada 1.565 botol miras jenis pabrikan, miras tradisional jenis ciu sebanyak 2.488 botol, dan tuak 315 liter telah dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat beko.
“Meski kita sudah rutin. Sampai saat ini masih saja ada masyarakat yang menjual miras. Makanya, kita setiap malam lakukan razia. Setiap minggu kita data dan evaluasi, setiap Polsek yang sedikit kita berikan pembinaan,” tuturnya.
Menurutnya, mengkonsumsi miras tidak ada manfaatnya. Justru memicu terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Cirebon. Bahkan bisa memicu kriminalitas, dan merusak generasi muda Indonesia.
Kombes Sumarni juga mengajak stakeholders terkait untuk bersama tegas dalam memerangi miras, demi menyelamatkan generasi muda Indonesia. Ia berharap, kegiatan pemusnahan miras dapat memberikan perlindungan masyarakat dari dampak buruk miras.
“Ayo kita selamatkan warga Kabupaten Cirebon yang terdampak buruk karena konsumsi miras. Selamatkan generasi muda Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Pejabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs Wahyu Mijaya SH MSi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Cirebon yang telah berkomitmen menjaga kondusivitas Kabupaten Cirebon. Ia juga berharap tahun 2024 memiliki generasi emas, generasi unggul.
Karena itu, lanjut Wahyu, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi generasi ini dari hal negatif. “Kita memiliki kewajiban agar lingkungan mereka baik. Karena itu, langkah ini sangat penting, karena miras dan narkoba berdampak negatif terhadap generasi kita,” terangnya.
Menurutnya, banyak dampak negatif kalau miras tersebar di Kabupaten Cirebon. Karena itu, Pj Bupati Cirebon memberikan semangat kepada aparat penegak hukum untuk tidak berhenti merazia miras.
“Banyak dampak negatif kalau miras tersebar. Karena itu jangan lelah, jangan berhenti. Mudah-mudahan langkah kita memberikan kebaikan untuk Kabupaten Cirebon,” tandasnya. (cep)