Transaksi di Depan Polsek, Pengedar Sabu Diringkus

Selasa 05-01-2021,12:01 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 4 sampai dengan 20 tahun. (oet)

 

https://www.youtube.com/watch?v=OU5y6S0NWQ4&t=308s
Tags :
Kategori :

Terkait