Untuk mengantisipasi timbulnya keluhan terkait pembayaran THR Keagamaan, masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan.
Posko tersebut akan memberikan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum terkait THR Keagamaan Tahun 2024 yang terintegrasi melalui laman web Kemnaker. (ade)
200 Perusahaan Dipantau untuk Bayar THR
Senin 25-03-2024,17:00 WIB
Editor : Leni indarti hasyim
Kategori :