Kasus tersebut kini masi ditangani oleh Unit PPA Polresta Cirebon. Namun, dalam penyelidikan itu, penyidik menemui kendala lantaran pelaku tidak mempunyai KTP. Tak hanya itu, polisi juga belum mengantongi bukti karena video tersebut tidak terlihat wajah pelakunya. Sehingga polisi kini berupaya dengan mendatangkan 10 orang anak sebagai saksi. (cep)