Horee! Kuota Pupuk Subsidi Akan Ditingkatkan Menjadi 9,55 Juta Ton pada Tahun 2024

Selasa 27-02-2024,14:00 WIB
Reporter : Leni indarti hasyim
Editor : Leni indarti hasyim

JAKARTA, RADARINDRAMAYU.ID  - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa pemerintah akan meningkatkan kuota pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton sepanjang tahun 2024, dari sebelumnya 4,7 juta ton. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran dan kebutuhan petani terkait pupuk.

“Insya Allah petani tidak usah lagi risau dan khawatir tentang pupuk. Pak Presiden (Jokowi) sudah memenuhi kebutuhan petani seperti pada tahun 2014-2018, juga kuantum pupuk (dinaikkan menjadi) 9,55 juta ton,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai rapat terbatas tentang pangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2).

Dalam upayanya untuk meningkatkan akses para petani terhadap pupuk, Menteri Amran juga mengungkapkan kemungkinan adanya diskon pupuk dari Kementerian BUMN. Hal ini merupakan langkah nyata bagi pemerintah untuk mendorong para petani dalam mendapatkan pupuk dengan lebih mudah.

Selain itu, pemerintah juga telah mencoba mempermudah persyaratan bagi petani yang ingin membeli pupuk bersubsidi melalui kartu tani atau KTP. "Seluruh harapan petani di Indonesia dipenuhi dalam ratas tadi; pupuk naik dua kaki lipat jumlah kuantumnya. Kepada seluruh gubernur dan bupati di Indonesia, pupuk yang ada saat ini diberikan keleluasaan kepada petani apabila mau tanam," ujar Menteri Amran secara optimistis.

BACA JUGA:Warga Demo Tuntut Kuwu Kuryati Mundur

BACA JUGA:Polsek Cikedung Jaga Kamtibmas Pascapemilu 2024

BACA JUGA:Rapat Pleno Ditargetkan Empat Hari, Liputan Wartawan Dibatasi hanya 5 Menit

Menanggapi diskon pupuk nonsubsidi, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah akan menyetujui pemberian diskon sekitar 40 persen bagi petani. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan ekonomi kepada para petani dalam berbagai aspek kebutuhan pertanian.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap untuk mengatasi masalah kekurangan pupuk yang selama ini dihadapi oleh petani, serta memastikan ketersediaan pupuk dengan kuota yang memadai bagi para pelaku pertanian di Indonesia. (antara)

Kategori :