INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Masyarakat di Kabupaten Indramayu yang ingin menjadi anggota KPPS cukup tinggi.
Hal itu terlihat dari jumlah pendaftar masyarakat yang bergabung sebagai calon anggota KPPS di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan catatan KPU, dari jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan sebanyak 37.212 orang, jumlah pendaftar membeludak sebanyak 42.337 orang.
Divisi SDM, Sosialisasi, dan Parmas KPU Kabupaten Indramayu, Munawaroh mengatakan, sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat Indramayu yang ingin ikut andil menyukseskan Pemilu 2024 mendaftarkan diri sebagai petugas KPPS.
BACA JUGA:Performa Sepeda Motor Yamaha Dukung Pelayanan Masyarakat Daerah Kalimantan Barat
BACA JUGA:Ketidakpedulian Terhadap Perubahan Iklim : Hasil Survei Menunjukan Generasi COP Lebih Tenang
“Alhamdulillah, Indramayu tidak mengalami kekurangan pendaftar KPPS, bahkan lebih dari jumlah yang kita butuhkan tentunya ini sangat luar biasa,” ujarnya kepada Radar Indramayu, Selasa (26/12).
Dijelaskan Munawaroh, tahapan seleksi selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa masing-masing, dengan mempertimbangkan persyaratan komposisi sesuai aturan yang ada.
“Penyelenggara pemilu badan adhoc tidak lagi dengan periodesasi namun memperhatikan komposisi 30 persen tokoh masyarakat, masyarakat umum, pelajar atau mahasiswa, dan beberapa ketentuan lainnya yang sudah dipahami PPS,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretariat PPS Bulak Lor, Daniyanto mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran KPPS pada tanggal 11 Desember 2023 hingga waktu penutupan pada tanggal 20 Desember 2023, sudah terdapat 117 warga yang mendaftar dengan menyerahkan formulir dan berkas persyararan pendaftaran.
BACA JUGA:Kang Guru Abas Buka Peringatan Hari Lahir Yayaysan Ibu Hj Chodijah (Yabujah) ke-43
BACA JUGA:Wow! Objek Wisata Talaga Langit Diserbu Wisatawan Liburan Nataru
“Pendaftar melebihi kuota karena yang kita butuhkan sebanyak 112 orang KPPS. Kita akan lakukan seleksi administratif dan kita juga mengacu dari persyarakatan yang telah ditetapkan KPU,” kata Daniyanto. (oni)