Dia tega menculik bayi laki-laki yang baru berusia 4 bulan. Tidak hanya itu, A juga melakukan perbuatan asusila kepada korban.
BACA JUGA:Patroli Malam Polisi Temukan Remaja Konsumsi Miras
BACA JUGA:Masih Andalkan Transfer Pusat, Serapan APBD Kabupaten Cirebon 2023 Belum Optimal
Kepada polisi, A mengaku baru melakukan perbuatan bejat itu satu kali. Latar belakangnya adalah dendam. Dia menyimpan dendam kepada ibu korban lantaran cintanya ditolak beberapa tahun lalu.
Polisi meringkus A di rumahnya kurang dari 24 jam setelah peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari, 23 November 2023. (*/awr)