Tim I Satgas Saber Pungli Jabar Tegaskan Komitmen untuk Berantas Pungli

Kamis 02-11-2023,15:00 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Leni indarti hasyim

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Tim I Satgas Saber Pungli  Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Indramayu, Selasa (31/10).

Kedatangan rombongan Supervisi Tim I Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar yang diketuai Dr A Rusman SH MH disambut Ketua Posko UPP Iptu Nandang Supriatna SH bersama jajarannya di Aula UPP Kabupaten Indramayu.

Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu Kompol Hamzah Badaru melalui Kepala Posko UPP Iptu Nandang Supriatna SH mengapresiasi kehadiran Tim 1 Satgas Saber Pungli Jabar guna memotivasi UPP Kabupaten Indramayu dalam memberantas pungli.

“Kehadirna tim supervise ini memotivasi kita untuk maksimal dalam penanganan dan penindakan pungli di Kota Mangga,” ujarnya.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 85 PPK di Lingkungan Pemkab Indramayu Akhirnya Terima SK Pengangkatan

BACA JUGA:Inilah Daftar 21 Pemain Timnas U-17 World Cup 2023

Terlebih lagi, lanjutnya, Tim I Satgas Saber Pungli Jabar dapat melihat peran UPP Kabupaten Indramayu dalam penanganan praktik pungli tidak berimbas menghambat pelaksanaan pelayanan publik dan memberatkan masyarakat.

“Kami memaparkan gambaran kepada pimpinan tentang hasil supervisi terkait penganggaran, operasional, dan pencapaian kinerja serta hambatan maupun kendala yang dihadapi pada UPP Kabupaten Indramayu,” tambahnya.

Nandang berharpa, sebagai wujud kehadiran pemerintah daerah dan kepolisian kepada masyarakat UPP Kabupaten Indramayu akan berkomitmen dan solid memberantas praktik pungli.

“Ini semua untuk mewujudkan kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat terutama  dalam pelaksanaan pelayanan publik,” tukasnya. (oni/ rls)

BACA JUGA:Adat Sedekah Bumi Bawa Berkah, Bupati Bawa Mobil Siaga untuk Warga Rambatan Wetan

BACA JUGA:Razia Kos-kosan: Ada PSK Online hingga Waria, Pemilik Tempat Terancam Sanksi

Kategori :